Kertas korugasi, kertas pelengkap, kertas kantor, buku dan majalah memiliki nilai penggunaan ulang yang tinggi. Yang tak terkontaminasi dapat diolah ulang menjadi kertas atau kardus, sementara yang kontaminasi dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk penghasilan tenaga atau panas, membuat Bahan Bakar Ditempatkan Dengan Dapat Diperoleh (RDF) dan Bahan Bakar Ditempatkan Dengan Dapat Diperoleh Kaku (SRF). Dengan pemotongan, kertas dan kardus dapat secara cepat disingkat ke ukuran yang diperlukan, membantu mempercepat pengujian dan penggolongan;untuk penggunaan bahan bakar, dapat diringkas menjadi ukuran yang seragam, meningkatkan efisiensi pembakaran, menghasilkan energi lebih banyak, dan mengurangi emisi karbon.